Sabtu, 28 Juni 2014

Fakta Tentang KLORIN (CHLORINE)

KLORIN

Penggunaan Klorin oleh industri pulp dan paper adalah manifestasi dari kurangnya perhatian industriawan turut berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan, pembangunan yang berwawasan lingkungan. Terlalu banyak hal yang harus dikorbankan. Lihat saja kasus Indah Kiat di Riau, dan kasus Indorayon di Sumut yang belakangan ini banyak membuat gegar Nasional di tahun 1993. Semuanya sangat meresahkan masyarakat, karena merusak hajat hidup orang banyak. Beberapa pernyataan dari pemerintah maupun industriawan tentang klorin, bagi kami adalah sesuatu yang menyesatkan bagi kelangsungan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Oleh sebab itu, agar tidak terjadi pemahaman yang salah tentang klorin, maka kami mencoba menginformasikan beberapa hal yang kami fahami berdasarkan informasi yang pernah kami peroleh dari beberapa sumber.

SEJARAH KLORIN

Lebih satu abad, klorin digunakan untuk memutihkan kertas, karena kertas yang diproduksi secara alami (tanpa penggunaan unsur kimia hasil rekayasa manusia) berwarna coklat muda. Umumnya pabrik pulp dan kertas membuang limbah klorin ke air dan membuat banyak senyawa berbahaya, misalnya dioxin (senyawa kimia berbahaya yang termasuk dalam kelompok organoklorin). Begitu berbahayanya klorin bagi lingkungan hidup, sehingga membuat kelompok- kelompok masyarakat di dunia maju melakukan tekanan dan protes keras untuk pabrik yang menggunakan klorin. Di kebanyakan dunia maju, pemerintahnya sedang dan sudah membuat undang-undang untuk membatalkan penggunaan klorin dan akibat darinya.

Di Swedia, negara negara lain di Skandanavia, Kanada, dan Jerman, saat ini sudah diberlakukan undang-undang sekaligus law enforcement (penegakan hukum lingkungan) untuk pabrik pulp dan kertas. Dapat dipastikan, sudah banyak perusahaan di negara tersebut menjadi industri yang bebas klorin (chlorine free), karena lebih sesuai dengan pasar, lebih efektip sebagai strategi jangka panjang, dan dengan sendirinya menjadi lebih ekonomis. Apalagi masyarakatnya dengan mudah dapat mengidentifikasi dan mengenal bahaya yang disebabkan oleh klorin.

Dulu, klorin digunakan sebagai gas beracun pada Perang Dunia I oleh Jerman (masa Hitler).

CIRI-CIRI KLORIN

Sebenarnya klor adalah elemen kimia (Cl) biasa di cakrawala, tapi gas klorin (Cl2) adalah hasil penemuan dan rekayasa dari peradaban manusia. Dalam bentuk gas, klorin berwarna hijau-kuning dan dalam bentuk cairan berwarna kuning sawo . Klorin lebih berat dari udara. Klorin dibuat dari proses elektrolisa air asin dan di simpan dalam bentuk cair atau gas di bawah tekanan tertentu. Sehingga klorin merupakan bahan kimia dengan ciri ciri yang sangat reaktif dan bisa bereaksi dengan senyawa lain. Secara kimia,

klorin mempunyai nama dan ciri-ciri : SINOMIN : klorin molekul (molecularchlorine), klorin cair ( liquid chlorine ) KELUARGA KIMIA : halogen FORMULA MOLEKUL : Cl2 BERAT MOLEKUL : 70.90 KEPADATAN GAS DI UDARA : 2.47 (udara = 1) TEKANAN GAS : 4,800 mm Hg di 20 C. STRUKTUR KIMIA : CI-CI RUPA DAN BAU : gas hijau-kuning, bau tajam, menggangu mata dan mengakibatkan mata berair bila terjadi kontak di udara MUDAH TERBAKAR : non-flammable (tidak mudah terbakar) tetapi menyokong pembakaran; terkenal dapat mengakibatkan risiko bakar yang serius.

PENGGUNAAN KLORIN
Klorin adalah unsur kimia ketujuh tertinggi yang diproduksi di dunia. Digunakan sebagai alat pemutih pada industri kertas, pulp, dan tekstil. untuk manufaktur pestisida dan herbisida, misalnya DDT, Digunakan untuk alat pendingin, obat farmasi, vinyl (pipa PVC), plastik , bahan pembersih, dan untuk perawatan air dan air limbah. Supaya bisa dipakai, klorin sering dikombinasikan dengan senyawa organik (bahan kimia yang mempunyai unsur karbon) yang biasanya menghasilkan organoklorin. Organoklorin itu sendiri adalah senyawa kimia yang beracun dan berbahaya bagi kehidupan karena dapat terakumulasi dan persisten di dalam tubuh makhluk hidup.

PENGGUNAAN KLORIN PADA PRODUKSI PULP
Di dalam industri pulp, kertas dan tekstil, klorin mempunyai dua kegunaan : pertama, untuk bahan pemutih dan penghalus pulp, dan kedua, untuk mendrop oksigen pada senyawa sulfur yang berada di liquor hitam (black liquor). Dalam proses produksi pulp dan kertas, klorin banyak digunakan, karena dalam proses pemutihan (bleaching), klorin dipakai di dalam tingkat terawal pada stage I yang disebut juga klorin dan klorin dioksid stage atau klorinisasi, serta stage terahkir (stage IV) yang disebut juga klorin dioksid stage . Dari prosess produksi industri tersebut, klorin dan bahan lainnya keluar dalam bentuk limbah cair dan padat. Sementara bau yang keluar dari semua industri pulp dan kertas adalah akibat dari proses pemasakan chips kayu dengan kimia sodium/natrium hidrosida (NaOH) dan sodium/natrium sulfida (Na2S). Sulfida dari unsur Na2S dapat bereaksi langsung dengan klorin. Selain itu, gas klorin dapat bereaksi keras dengan bahan yang mudah terbakar maupun bahan kimia lain, termasuk karbon, dan logam, sehingga dapat menimbulkan ledakan. Begitu juga bila bereaksi dengan gas-gas hydrokarbon (metan, asetilen, etan), baik dalam bentuk cair maupun gas, terhadap senyawa nitrogen dan senyawa yang non-logam seperti phospor, boron dan silikon.

TOKSIN (RACUN) PADA GAS DAN CAIRAN KLORIN
Klorin, baik berbentuk gas atau cairan dinilai mengandung "racun yang tinggi", dan diklasifikasikan sebagai bahan kimia yang mampu mengakibatkan kematian atau cacat permanent (tetap) dari penggunaan yang normal (setiap hari pada industri) sekalipun".

EPA di A.S (Agency Proteksi Lingkungan Hidup Amerika) menyatakan bahwa klorin masuk kelompok kimia yang "punya potensi untuk mengakibatkan kematian pada penduduk yang tak memiliki alat perlindungan (unprotected populations) sesudah terjadi kebocoran dalam waktu relatif singkat" (Citizen Enviromental Coalition). Pendapat yang hampir sama "klorin adalah salah satu kimia yang menjadikan manusia tidak punya kemampuan apapun karena beracun" (Sax, 1984). Klorin merupakan bahan kimia yang terklasifikasi sebagai "Extremely Hazardous Substances (EHS), atau bahan yang berbahaya sekali, yang mengandung amonia, hydrogen fluorida dan hydrogen klorida. Campuran gas atau cairan klorin dengan air, baik air hujan maupun udara lembab,akan memproduksikan asam hydroklorik dan hypoklorous yang berbahaya kepada manusia, ternak, dan vegetasi.
BAHAYA KLORIN TERHADAP MANUSIA
Seperti yang dimaksud di atas,klorin "sangat berbahaya bagi kesehatan manusia". Klorin, baik dalam bentuk gas maupun cair mampu mengakibatkan luka yang permanen, terutama kematian. Pada umumnya luka permanen terjadi disebabkan oleh asap gas klorin. Klorin sangat potensial untuk terjadinya penyakit di kerongkongan, hidung dan trakt respiratory (saluran kerongkongan didekat paru-paru). Akibat-akibat akut untuk jangka pendek :
  1. Pengaruh 250 ppm selama 30 menit kemungkinan besar berakibat fatal bagi orang dewasa.
  2. Terjadi irritasi tinggi waktu gas itu dihirup dan dapat menyebabkan kulit dan mata terbakar
3.       Jika berpadu dengan udara lembab, asam hydroklorik dan hypoklorus "dapat mengakibatkan peradangan jaringan tubuh yang terkena. Pengaruh s/d 21 ppm selama 30 s/d 60 menit menyababkan penyakit pada paru - paru seperti pnumonitis, sesak nafas, emphisema dan bronkitis."

B. Akibat-akibat yang kronis/sublethal untuk jangka panjang : Untuk jangka panjang dari pengaruh gas klorine, ada kemungkinan "menjadi tua sebelum waktunya, menimbulkan masalah dengan cabang tenggorok, pengkaratan pada gigi dan besar kecenderungan munculnya penyakit paru-paru seperti tbc dan emphisema." (Chlorine Institute, 1980).

INDIKASI GANGGUAN BILA TERKONTAMINASI KLORIN

0,2 ppm: hidung terasa gatal 1,0 ppm: krongkongan gatal atau rasa kering, batuk, susah nafas 1,3 ppm (untuk 30 menit): sesak nafas berat dan kepala sangat pening 5 ppm : peradangan hidung, pengkaratan gigi dan sesak nafas. 10,0 ppm: trakt respiratori (?) menjadi sangat diganggu 15-20 ppm: batuk lebih keras, terasa tercekik, sesak di dada 30 ppm: berbahaya untuk kehidupan selanjutnya atau untuk sehat seperti batuk hebat, tercekik, sesak nafas dan muntah-muntah 250 ppm: kemungkinan besar fatal (orang mati), 1000 ppm: pasti mati

Sumber : Departemen Kehutanan dan Badan Koordinasi Penaman Modal (data olahan : Data Consult)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar