Senin, 02 Maret 2015
Dana Siluman APBD Ahok Ingin PPATK Telusuri Pajak dan Gaya Hidup Anggota DPRD DKI Jakarta
Jakarta - Tidak hanya melaporkan dugaan 'dana siluman' APBD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga ingin PPATK turun tangan. Ia meminta PPATK ikut menelusuri aliran dana melalui pajak para anggota DPRD DKI Jakarta.
"Makanya saya kira harus dibawa ke hukum supaya ini terbuka, termasuk PPATK kami sudah minta melihat aliran dana," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
"Mungkin semua anggota DPRD diperiksa pajaknya berapa, sama gaya hidupnya kan ada yang naik Range Rover, Mercedes, Lamborghini dan punya jam tangan Richard Mille. Mereka bayar pajak berapa? Duitnya seperti apa?" ujar peraih Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) 2013 ini.
Dengan dilibatkannya PPATK, menurut Ahok, maka semua aliran dana dan gaya hidup anggota dewan tersebut dapat terbaca. Jika terbukti ada ketidakwajaran maka Ahok berharap dapat ditindaklanjuti segera.
"Nah, kalau Dirjen Pajak bisa teliti ini lagi bisa ketahuan ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dikombinasi dengan PPATK. Jadi kelihatan itu, uangnya dari mana dan bayar pajak berapa. Jadi sekarang DPRD juga harus melaporkan LHKPN. Jadi ini menarik," kata Ahok.
Berkaca dari kekisruhan dirinya dengan DPRD saat ini soal munculnya 'anggaran siluman', Ahok berinisiatif agar sistem e-budgeting yang digagasnya bisa diterapkan secara nasional sehingga aliran dapat ditelisik secara lebih teliti lagi.
"Dengan cara seperti ini kita bisa teliti. Kalau Pak Presiden bisa bantu lebih baik lagi. Ini bukan soal Ahok, tapi mau nggak republik kita ini mulai tahun ini, ini titik tolak, semua APBD e-budgeting, APBN ada di e-budgeting semua orang bisa lihat siapa yang main masukin data dan kurangin data," ucapnya.
"Itu yang saya mau perjuangin sekarang. Jadi mereka semua cabut hak angket sekarang pun dari parpol saya tetap jalan. Ini bukan soal angket. Saya ingin DPRD-DPR tidak ada lagi siluman-siluman di semua APBD-APBN kita dengan e-budgeting," tutup Ahok.
Sistem e-budgeting yang dipakai Pemprov DKI Jakarta mengadopsi sistem yang dipakai Pemkot Surabaya, kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem informasi modern itu. Lewat e-budgeting terkuaklah bahwa terdapat dua versi RAPBD DKI Jakarta 2015 yaitu versi Pemprov dan versi DPRD.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar