Selasa, 02 April 2013

Mediasi Soal Gereja HKBP Setu Bekasi, Buntu

Mediasi Soal Gereja HKBP Setu Bekasi, Buntu

TEMPO.CO, Bekasi - Mediasi antara puluhan pendeta dengan Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah Yasin, Senin 1 April 2013, berlangsung buntu. Perwakilan dari pimpinan jemaat sejumlah gereja mengaku tidak puas atas pertemuan tersebut. "Bupati Bekasi tidak menjawab keluhan kami," ujar Binsar Pakpahan, salah satu perwakilan pendeta, Senin 1 April 2013.

Dalam pertemuan sekitar 1 jam itu, menurut dia, Bupati Neneng hanya menyatakan bahwa penyegelan dan pembongkaran gereja mereka sudah sesuai prosedur hukum. Dia sama sekali tidak menerangkan apa kebijakan dan tanggung jawabnya terkait adanya praktik diskriminasi kehidupan beragama di Kabupaten Bekasi.

Semula, kata Binsar, para jemaat meminta tanggapan Bupati Neneng atas dua kasus intoleransi yang paling menonjol di wilayah Bekasi. Pertama, persoalan Gereja Filadelfia di Tambun yang sampai saat ini disegel oleh pemerintah daerah, serta pembongkaran Gereja HKBP Tamansari Setu beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, Bupati Bekasi menyatakan penyegelan gereja Filadefia dilakukan karena lingkungan warga sekitar gereja di Kampung Jejalen, Tambun Utara, tidak kondusif. Adapun keputusan pemerintah daerah membongkar Gereja HKBP Setu, kata Bupati Neneng, lantaran bangunan tempat peribadatan tersebut belum memiliki izin.

Menurut Binsar, jawaban bupati tidak sesuai logika karena jelas-jelas ada gereja yang sudah berizin di Filadelfia, tapi tetap saja ditutup. "Bupati Neneng seharusnya melindungi, bukan mendeskriminasi kami," kata Pendeta Erwin Marbun, juru bicara perwakilan pendeta.

Erwin menambahkan, upaya pemerintah daerah untuk memindahkan lokasi tempat beribadah juga tidak efektif. Itu karena bangunan gereja yang izinnya dipermasalahkan telah berdiri selama puluhan tahun. "Kalau berniat memfasilitasi, ya dimudahkan saja mengurus perizinan
pembangunan gereja," ujarnya.






Gereja Dihancurkan, Tak Halangi Jemaat Gereja HKBP Setu Merayakan Paskah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar