Selasa, 02 April 2013

Dua Alasan Jemaat HKBP Tamansari Tolak Relokasi

TEMPO.CO, Bekasi- Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan Desa Tamansari menolak tawaran Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memindahkan lokasi gereja ke tempat lain. Ada dua alasan yang membuat jemaat bertahan di gereja yang terletak di Jalan MT Haryono Gang Wiryo Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.


Pimpinan Jemaat HKBP, Pendeta Advent Leonard Nababan mengatakan, alasan pertama karena jemaat telah beribadah di gereja tersebut selama lebih dari 13 tahun. "Gereja itu juga dibangun di tanah milik kami (jemaat)," ujar dia saat dihubungi Tempo, Ahad 31 Maret 2013.

Alasan kedua, lanjut Leonard, terkait sulitnya perizinan yang menimpa sejumlah gereja, seperti GKI Yasmin, HKBP Ciketing, dan HKBP Filadelfia. Dia menegaskan, jemaat HKBP Ciketing juga sebelumnya diminta pindah dari tempat peribadatannya, menyusul izin pembangunan dari pemerintah kota setempat. "Namun hingga kini belum mendapat perizinan," katanya.

Leonard mengatakan informasi terakhir yang didengarnya yaitu pemerintah kabupaten menawarkan tempat beribadah jemaat HKBP Desa Tamansari di pindah ke gereja di kawasan Perumnas II Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. "Tapi tidak ada penawaran langsung dari pemerintah baik secara lisan maupun tulisan," ujarnya.

Leonard tetap menolak tawaran tersebut. Alasannya karena jarak lokasi gereja yang sangat jauh. Meski dijanjikan fasilitas transportasi, jemaat bakal menolak karena mereka dominan warga asli penduduk Kecamatan Setu. "Masak kami tidak boleh beribadah di tanah dekat kediaman kami sendiri," kata dia.

Dua Alasan Jemaat HKBP Tamansari Tolak Relokasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar