Selasa, 08 Oktober 2013

Aku Maragenda di Ibadah Pagi HKBP Tangerang Kota






Aku Maragenda di Ibadah Pagi HKBP Tangerang Kota

Koor Remaja HKBP Tangerang Kota










Koor Remaja HKBP Tangerang Kota

Koor Remaja HKBP Tangerang Kota Dalam Ibadah Minggu Pagi










Koor Remaja HKBP Tangerang Kota Dalam Ibadah Minggu Pagi

Gearin Thabita Panjaitan dan Gisyel Lamora Panjaitan


Gearin Thabita Panjaitan dan Gisyel Lamora Panjaitan

Gernhard acara di Sekolah




Ahli kimia UI: Pelaku siram asam sulfat bukan pakai soda api

Ahli kimia UI: Air keras bisa membolongi logam
Dosen Universitas Indonesia (UI), Fakultas Kedokteran, Aryo Tedjo, menilai bahwa air keras yang digunakan Tompel dan Riki (pada kasus yang berbeda) bukan menggunakan air keras soda api, melainkan menggunakan air keras yang berjenis asam sulfat.

"Nah, kalau kemarin saya lihat di TV ya, korban itu kan ada semacam luka terbakar. Kalau memang dia jenisnya asam yang mempunyai sifat membakar, itu kemungkinan kemarin yang digunakan pelakunya memakai asam sulfat. Karena kan menurut Polisi kemarin dia menggunakan soda api," kata Aryo saat ditemui merdeka.com di Kampus UI, Fakultas Kedokteran, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

Menurut pria yang juga ahli kimia ini, soda api itu efek panasnya tak mampu membakar kulit. "Terakhir kemarin kan pelakunya Riki itu ya, korbannya ada bercak-bercak item, nah itu kemungkinan karena kulitnya terbakar. Kemungkinan itu asam sulfat," ujarnya.

"Asam sulfat itu mempunyai sifat menarik air. Jadi dia menarik air dari kulit. Kulit kita kan pasti juga mengandung air kan, kalau ada asam sulfat otomatis dia menarik air dalam kulit kita itu. Kulit kering lalu menyebabkan luka bakar. Kalau saya lihat sih itu kemarin pelaku pakai air keras yang asam sulfat, bukan soda api. Karena lukanya seperti itu," papar pria yang mengaku sering membaca merdeka.com ini.

Aryo menambahkan, hingga saat ini menurutnya penjualan air keras memang tak memiliki kontrol serta perizinan yang resmi dari pemerintah. Sebab, semua air keras mempunyai fungsi yang berbeda-beda dalam kehidupan sehari-hari, khususnya untuk membersihkan benda-benda.

"Ya iyalah, memang dijual bebas. Setahu saya sih memang nggak ada perizinan resmi penjualan. Karena memang semuanya ada fungsinya, untuk membersihkan kaca, porselin, dan lain-lain," imbuhnya.
[ian]

Gernhard Matthew Panjaitan di Sekolah Acara










Gernhard Matthew Panjaitan di Sekolah Acara