Senin, 09 September 2013
Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah
TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, orang yang serakah. "Gaji sebagai Kepala SKK Migas Rp 220 juta sebulan, dan gajinya sebagai Komisaris Bank Mandiri senilai Rp 75 juta, tapi masih menerima suap," kata Abraham saat menyampaikan kuliah umum di depan mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis, 5 September 2013.
Abraham menganggap Rudi seharusnya bisa menolak suap karena sudah mendapatkan fasilitas lengkap dari negara dan memiliki pendapatan tinggi. Abraham menilai pejabat negara dengan gaji besar dan fasilitas mewah yang melakukan korupsi memiliki sifat tamak. Kata dia, korupsi dilakukan bukan karena kebutuhan, tapi keserakahan. "Gaji Rp 300-an juta sebulan itu, kan, tidak habis dimakan. Ini karena dia punya sifat tamak," ujar Abraham.
Dia menjelaskan, kejahatan korupsi bisa dilakukan dengan dua motivasi, yakni keserakahan atau karena kebutuhan. Bagi Abraham, koruptor dari kalangan pegawai negeri sipil golongan terendah, yang hanya bergaji Rp 2 jutaan per bulan, melakukan kejahatan ini dengan motivasi kebutuhan. Untuk PNS rendahan seperti itu, menurut dia, bisa dicegah agar tidak melakukan korupsi, yaitu dengan menyetarakan gajinya sesuai standar kebutuhan di daerahnya saja.
Kata Abraham, sektor tambang dan migas selama ini memang menjadi lahan korupsi banyak pejabat pembuat kebijakan yang serakah. Tidak mengherankan, kata dia, hasil kajian KPK menyimpulkan 50 persen perusahaan tambang batu bara dan nikel tidak membayar royalti ke negara. "Mereka hanya memberi upeti ke gubernur dan bupati. Makanya sebagian bupati di Kalimantan mobil mewahnya bisa 25 berjejer, tapi puskesmas dan sekolahannya hancur," ujar dia.
Abraham juga menganggap dominasi asing pada pengelolaan sumber energi, seperti minyak dan gas, terjadi akibat banyaknya pengambil kebijakan di sektor ini yang melakukan korupsi. Padahal, kata dia, KPK pernah menghitung hasil pengelolaan sektor migas, kalau 100 persen didominasi negara, bisa menghasilkan pemasukan Rp 20 ribu triliun. "Jadi, selama ini, akibat korupsi, telah terjadi perampokan yang luar biasa. Pelakunya pengusaha hitam dan pejabat korup," katanya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Label: Renungan
Jangan Korupsi,
Komisi Pemberantasan Korupsi,
KPK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar