Sabtu, 21 April 2012

Bilangan 15 : 1 - 31

PERSEMBAHKAN YANG TERBAIK BAGI TUHAN

Pada waktu Tuhan berfirman kepada Musa untuk disampaikan kepada orang Israel ada 2 hal yang penting yaitu (1). Korban api-apian (ayat 1-21) dan (2). Dosa yang tidak disengaja (ayat 22-31).  Untuk hal yang pertama adalah persembahan korban api-apian bagi Tuhan bertujuan menghasilkan bau yang menyenangkan hati Tuhan baik korban bakaran atau korban sembelihan, baik untuk membayar suatu nazar khusus atau sebagai persembahan sukarela atau pada waktu perayaan-perayaan (ayat 3). Sedangkan untuk hal kedua adalah berkaitan dengan dosa yang dilakukan tidak sengaja yang melalaikan salah satu dari perintah Tuhan yang telah di Firmankan kepada Musa maka akibatnya harus melakukan pengampunan dosa dengan melakukan korban persembahan untuk menghapus dosa, imam harus mengadakan perdamaian bagi segenap umat Israel sehingga mereka beroleh pengampunan (ayat  25). Namun Sebaliknya jika perbuatan itu dilakukan dengan sengaja baik orang Israel asli, baik orang asing, orang itu menjadi penista Tuhan, ia harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. Sebab ia telah memandang hina terhadap Tuhan dan merombak perintah~Nya; pastilah orang itu dilenyapkan, kesalahan akan tertimpa atasnya (ayat 30-31)

Bagaimana dengan nas ini dimasa sekarang ? tentu korban persembahan yang terbaik adalah tubuh sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan dihadapan Allah dan dan dapat membedakan manakah kehendak Allah, apa yang baik dan berkenan dihadapan Allah  (Roma 12 : 1-2). Oleh sebab itu marilah kita, oleh Dia senantiasa mempersembahkan korban syukur kepada Allah, yaitu ucapan bibir yang memuliakan nama-Nya. Dan janganlah kita lupa berbuat baik dan memberi bantuan, sebab korban – korban yang demikianlah yang berkenan kepada Allah (Ibrani 13 : 15-16).

Demikian pula dalam hidup kita sehari – hari juga ada perbuatan yang dilakukan tanpa sengaja yang melanggar hukum positif, adapun kesalahan ini biasanya dibedakan hukumannya dengan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja. Kalau perbuatan sengaja hukumannya lebih besar dibandingkan dengan perbuatan tidak sengaja dan perbuatan tidak sengaja itu cendrung disebut dengan pelanggaran bukan kelompok kejahatan. Jelasnya memang perbuatan sengaja sudah pasti hukuman lebih berat daripada perbuatan tidak sengaja. Hal ini berbanding lurus dengan nas ini makanya ada peluang untuk pengampunan dosa dari ketidaksengajaan, sedangkan perbuatan yang sengaja harus dimusnahkan atau dilenyapkan dari muka bumi. Amin (KAP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar